Foto Bareng Titiek Soeharto, ASN Kota Malang Disidang Bawaslu

TRENGGALEKTIMES, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang kembali memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pemanggilan yang dilakukan hari ini (4/2/2019) terkait dugaan pelanggaran aturan netralitas pegawai negeri yang dilakukan pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang atas nama Endang Sri Sundari.
Berdasarkan pengamatan MalangTIMES, Endang Sri Sundari baru hadir di kantor Bawaslu Kota Malang sekitar pukul 11.55 WIB. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengungkapkan bahwa panggilan itu dilayangkan pada Jumat (1/2/2019) lalu. "Kami memanggil yang bersangkutan karena berdasarkan pemantauan media sosial (medsos) ditemukan adanya indikasi pelanggaran," ujar Hamdan.
Dia menguraikan, pelanggaran tersebut terkait dengan salah satu foto Endang bersama Dewan Pembina Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Seperti diketahui, Titiek juga merupakan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, pasangan Calon Presiden RI nomor urut 2.
Saat MalangTIMES menelusuri foto tersebut di Facebook, unggahan tersebut tidak dapat ditemukan. Foto tersebut diduga melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Dalam foto tersebut, Endang dan Titiek menunjukkan gesture tangan yang sama. Yakni menunjukkan simbol dukungan terhadap Prabowo-Sandi.

"Pada saat itu, ada kegiatan tatap muka dengan Tim Paslon 02 di Pasar Oro-Oro Dowo yang dihadiri Bu Titiek (Soeharto) pada 20 Januari 2019. Ketika acara berlangsung, kami mengawasi tetapi belum menemukan dugaan apa-apa," urai Hamdan.
Endang Sri Sundari yang merupakan pengelola Pasar Oro-Oro Dowo juga hadir dalam kegiatan tersebut dengan tidak mengenakan pakaian dinas. "Setelah kegiatan tersebut, tim kami melakukan pengawasan medsos. Pada 22 Januari, ada foto yang beredar di Facebook dan kami menduga ada unsur kampanyenya," terangnya.
Hamdan menyebut, akun Facebook yang memuat foto tersebut bukan milik Endang. "Karena itu kami mintai keterangan. Ada beberapa poin (yang ditanyakan) misalnya pose yang diduga mengampanyekan itu dari inisiasi sendiri, sudah niatan atau sebagai wujud dukungan untuk salah satu paslon," ujarnya.

Meski demikian, pihak Bawaslu Kota Malang belum mengambil keputusan final atas sidang klarifikasi yang dilakukan selama satu setengah jam itu. "Hasil dari sidang klarifikasi ini masih akan kami kaji. Bawaslu memiliki waktu 14 hari, terhitung sejak 22 Januari untuk membuat keputusan. Apakah nanti kasus ini akan dilayangkan ke Komisi ASN (KASN) atau tidak," tambah Komisioner Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo.
Menurut Iwan, pihak Bawaslu masih akan merapatkan hasil klarifikasi dari Endang. "Yang bersangkutan mengaku saat itu terbawa suasana. Ditambah lagi, foto itu diunggah tidak di medsos pribadinya. Menurut kami unsur kampanyenya masih belum kuat. Akan kami plenokan," tegasnya.
Sementara itu, Endang memilih tidak banyak memberikan keterangan usai sidang klarifikasi. Dia juga enggan berkomentar soal alasannya berfoto dengan pose tangan tersebut. "Sudah, ditanyakan saja ke Bawaslu. Saya sudah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan," tutur Endang sembari meninggalkan kantor Bawaslu Kota Malang.
-
Polisi Bawa Suami Pembunuh Anak-Istri ke RS Bhayangkara
Perbuatan Nardian yang tega menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya sendiri mengundang berbagai pertanyaan, terutama motif pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut.
-
Debat Capres Kedua Diwarnai Ledakan Bom, Ini Ceritanya
Debat Calon Presiden (Capres) kedua malam ini yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) nampaknya tidak sepenuhnya aman. Dalam nonton bareng debat yang ada di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno itu diwarnai dengan ledakan bom sekitar pukul 20.0
-
Angkutan Liar Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Trolly Taxi di Jalur Aktif Kereta
Transportasi publik merupakan salah satu sarana terpenting di setiap negera di dunia.
-
Suami di Blitar Tega Bunuh Istri dan Anak Balitanya dengan Cara Sadis
Awal tahun yang kelam bagi pasangan suami istri Nardian (38) dan Sri Dewi (38) asal Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
-
Akhirnya Minta Maaf, Ini 17 Cuitan Fadli Zon tentang Puisi Doa yang Ditukar
Setelah lama polemik puisi kontroversial Fadli Zon berjudul "Doa yang Tertukar" ramai di jagad maya kini mulai reda.
-
12 Desa Aneh, Ada Desa Penjual Ginjal, Desa Penyakit Tidur, hingga Desa Beracun
Ada ratusan ribu desa di dunia ini. Namun, hanya sedikit desa yang punya "keanehan" karena keunikan dan perbedaan yang khas dibandingkan desa kebanyakan.
-
Tas Kecil Louis Vuitton Khusus Lipstik Ini Dijual Rp 17 Juta
Kabar baik untuk para pecinta tas branded. Louis Vuitton baru saja merilis koleksi tas super-kecil atau case khusus untuk lipstik. Dengan tas ini, lipstik favoritmu bisa dibawa ke mana-mana dalam tas khusus itu.
-
2 April 2019, Media Sosial Google+ Dinonaktifkan
Secara resmi, Google telah mengumumkan bahwa Google+ akan dinonaktifkan pada 2 April 2019 mendatang.
-
Rayakan Valentine, Delapan Pasangan Mesum Digrebek Tim Gabungan, Ada yang Masih Bugil
Operasi Gabungan, Satpol PP, Kodim dan Polres Tulungagung berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga berbuat mesum di hari Valentine, Kamis (14/02) malam.
-
Jalin Kasih dengan Pria Muda, Nenek Pemulung 75 Tahun Ini Malah Jemput Maut
Cinta memang sesuatu yang penuh misteri, bahkan ada istilah cinta buta yaitu cinta yang tak pandang usia, tak pandang latar belakang dan tak pandang alasan.
-
Ringankan Beban Orang Tua Siswa, Pemkab Lumajang Luncurkan Angkutan Gratis Untuk Pelajar
Untuk menekan jumlah kecelakaan lalulintas, khususnya dikalangan pelajar, pada hari ini Kamis (14/2), Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati meluncurkan angkutan gratis
-
BI Siap Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Kembali Hidupkan Sen
Bank Indonesia (BI) akan melakukan penyederhanaan nominal mata uang rupiah atau redenominasi.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]trenggalektimes.com | marketing[at]trenggalektimes.com